Cara Tanda Tangan Surat Kerja Sama GO-FOOD GO-JEK
Setelah Anda
melengkapi semua syarat pendaftaran GO-FOOD GO-JEK, Anda akan dikirimi surat perjanjian
kerja sama. Admin GO-FOOD akan mengirimi Anda surat kerja sama elektronik ke
email Anda. Lantas bagaimana cara tanda tangan surat elektronik GO-FOOD?
Jika tanda tangan Anda ditolak, maka akan dikirimi pemberitahuan otomatis ke email Anda. Silahkan hubungi admin atau PIC GO-FOOD yang berkomunikasi dengan Anda. Perbaiki jika ada yang salah.
Demikianlah cara tanda tangan surat elektronik GO-FOOD. Kiranya bisa membantu Anda.
Cara Tanda Tangan Surat Kerja Sama GO-FOOD GO-JEK |
Untuk mendaftarkan gerai Anda menjadi mitra GO-FOOD, Anda
bisa memilih dua cara. Apakah Anda mendaftar langsung ke admin GO-FOOD di kantor
GO-JEK atau mendaftar melalui website GO-JEK.
Setelah Anda mengirim semua syarat di website atau di kantor
GO-JEK, maka gerai Anda akan masuk daftar antrian untuk diproses. Sekitar
beberapa hari atau minggu, Anda akan dikirimi surat perjanjian elektronik.
Bukan lagi tanda tangan manual, pihak GO-FOOD telah
menerapkan tanda tangan elektronik. Ini tentu memudahkan pihak merchant sehingga
proses pendaftaran bisa lebih cepat selesai. Tanda tangan elektronik
(e-signature) ini adalah sebagai bentuk persetujuan perjanjian kerjasama.
Penandatanganan secara
elektronik diakui oleh Undang-undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sehingga dapat dipertanggungjawabkan
secara hukum.
Langkah-langkah tanda tangan surat perjanjian elektronik GO-FOOD
1. Siapkan smartphone
Anda. Pastikan koneksi internet hp Anda berjalan dengan lancar tidak lelet.
2. Buka email Anda, bisa berupa yahoo atau gmail. Dalam hal
ini gmail yang direkomendasikan.
3. Periksa kotak masuk email Anda. Apabila email yang Anda
daftarkan sudah benar dan admin GO-FOOD sudah mengirim surat perjanjian, maka
akan masuk surat perjanjian kerja sama GO-FOOD.
4. Buka pesan masuk tersebut dan pilih review document. Tunggu sejenak sampai surat terbuka. Apabila kecepatan
internet Anda baik, maka dokumen akan terbuka dengan cepat. Anda harus menunggu
beberapa detik sampai terbuka.
Cara Tanda Tangan Surat Kerja Sama GO-FOOD GO-JEK |
5. Akan muncul notifikasi menggunakan lokasi perangkat Anda.
Tekan izinkan.
Cara Tanda Tangan Surat Kerja Sama GO-FOOD GO-JEK |
6. Centang saya setuju untuk menggunakan data dan tanda
tangan elektronik. Lalu lanjutkan.
Cara Tanda Tangan Surat Kerja Sama GO-FOOD GO-JEK |
7. Dokumen perjanjian terbuka. Silahkan membaca poin-poin kerja
sama. Jika sudah selesai, pilih mulai.
8. Klik di kotak tanda tangan.
9. Akan muncul kotak tempat tanda tangan yang diperbesar.
Anda bisa memilih dua pilihan tanda tangan:
a. Tanda tangan otomatis: Pilih gaya, akan
muncul tanda tangan bergaya huruf bersambung. Tanda tangan nama gaya huruf
bersambung ini diizinkan Anda pakai.
b. Tanda tangan manual: Pilih gambar, Anda harus menandatangani di layar hp sesuai tanda
tangan dalam KTP.
Disarankan Anda memakai tanda tangan otomatis agar proses
dokumen Anda berjalan lancar.
10. Kemudian geser layar Anda ke bawah. Pilih gunakan dan
tandatangani.
11. Klik di kotak tanda tangan dokumen tepat di atas nama
Anda. Maka akan muncul tanda tangan Anda di kotak tersebut.
12. Pilih selesai. Akan muncul notifikasi Anda selesai
menandatangani.
13. Dokumen yang Anda tandatangani kemudian akan diperiksa
oleh admin GO-FOOD dan diteruskan ke pimpinan GO-FOOD untuk ditandatangani
lagi.
14. Setelah semua pihak selesai menandatangani, maka dokumen
elektronik tersebut akan dikirim kembali ke email Anda. Artinya bagi hasil dengan GO-FOOD sudah efektif berjalan.
Jika tanda tangan Anda ditolak, maka akan dikirimi pemberitahuan otomatis ke email Anda. Silahkan hubungi admin atau PIC GO-FOOD yang berkomunikasi dengan Anda. Perbaiki jika ada yang salah.
Demikianlah cara tanda tangan surat elektronik GO-FOOD. Kiranya bisa membantu Anda.
S
BalasHapusKalau mau rubah tanda tangan bagaimana caranya? Karena saat prosea kolom kosong tidak muncul, terlanjur klik berikutnya dan selesai tidak bisa balik lagi.
BalasHapusMau tanya klo akun gobiz nya sudah aktif dan gopay sudah aktif apa harus tunggu ttd kontrak dlu..klo misal blm ttd kontrak blm bisa kita melakukan penjualan? Mohon di bantu jwb yg paham.
BalasHapus